"Pertama, bahwa pilihan sikap Risma, yang menyatakan hendak mundur dari jabatannya, oleh karena ada 'tekanan politik', bukanlah pilihan yang tepat," ujar Ketua Presidium Seknas Jokowi M Yamin dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (28/2/2014).
Yamin menilai mundur dari jabatan, hanya dikenal dalam kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran hukum atau pelanggaran kepatutan umum. Mereka yang 'bermasalah' yang seharusnya mundur, bukan mereka yang ada dalam 'tekanan politik'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, lanjut Yamin, kepala daerah yang pemimpin adalah pribadi yang menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan dirinya sangat bergantung kepada rakyat. Tanpa rakyat, pemimpin tidak ada artinya apa-apa.
Menurut Yamin, mundur atau tidaknya pemimpin, harus mendapatkan konfirmasi obyektif dari rakyat, dan bukan lantaran mendapatkan 'tekanan politik'. Pemimpin yang benar-benar mengutamakan rakyat, pastilah merupakan pribadi dengan daya tahan yang baik untuk menghadapi tekanan politik, karena dengan itulah dia diuji secara nyata dan akan dilihat kemampuannya dalam mewujudkan apa yang menjadi harapan rakyat.
"Oleh sebab itulah, Risma jangan mundur," tutupnya.
(ega/edo)











































