"Pertama, bahwa pilihan sikap Risma, yang menyatakan hendak mundur dari jabatannya, oleh karena ada 'tekanan politik', bukanlah pilihan yang tepat," ujar Ketua Presidium Seknas Jokowi M Yamin dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (28/2/2014).
Yamin menilai mundur dari jabatan, hanya dikenal dalam kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran hukum atau pelanggaran kepatutan umum. Mereka yang 'bermasalah' yang seharusnya mundur, bukan mereka yang ada dalam 'tekanan politik'.
"Mundur karena 'tekanan politik', akan menimbulkan masalah tersendiri. Seorang pemimpin justru akan dilihat dan akan diuji oleh kemampuannya dalam menghadapi tekanan dan masalah. Pemimpin yang baik adalah pribadi yang mampu mengatasi masalahnya, dan mampu menghadapi tekanan secara elegan, tanpa harus mengundurkan diri. Kalau Risma tidak dalam masalah hukum dan moral, maka tidak seharusnya Risma mundur," paparnya.
Kedua, lanjut Yamin, kepala daerah yang pemimpin adalah pribadi yang menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan dirinya sangat bergantung kepada rakyat. Tanpa rakyat, pemimpin tidak ada artinya apa-apa.
Menurut Yamin, mundur atau tidaknya pemimpin, harus mendapatkan konfirmasi obyektif dari rakyat, dan bukan lantaran mendapatkan 'tekanan politik'. Pemimpin yang benar-benar mengutamakan rakyat, pastilah merupakan pribadi dengan daya tahan yang baik untuk menghadapi tekanan politik, karena dengan itulah dia diuji secara nyata dan akan dilihat kemampuannya dalam mewujudkan apa yang menjadi harapan rakyat.
"Oleh sebab itulah, Risma jangan mundur," tutupnya.
(ega/edo)











































