Agenda rapat tersebut adalah penjelasan pemerintah terhadap hasil kajian yang dilakukan oleh DPOB kemendagri atas 65 RUU pembentukan DOB, di ruang rapat komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Nah, dalam rapat yang dipimpin ketua komisi II Agun Gunanjar itu, dihadiri puluhan orang asal Papua. Mereka memadati balkon ruang rapat hingga pintu masuk komisi II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan 3 orang Pamdal menjaga pintu ruang rapat yang berlangsung dan melarang wartawan masuk. "Nggak bisa masuk, nanti semua (orang Papua di luar ruangan) masuk juga," ucap seorang pamdal Heri Purwanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Sementara wakil ketua komisi II Khatibul Umam mengatakan kehadiran orang Papua itu adalah untuk mendesak DPR agar segera membahas RUU DOB.
"Tuntutan mereka adalah agar mulai membahas (RUU DOB), kan prosesnya setelah mereka ajukan ke DPR, lalu tindaklanjuti oleh baleg dan diparipurnakan diketok jadi RUU," kata wakil ketua komisi II Khatibul Umam.
"Nah setelah diketok jadi RUU, amanat presiden yang beri pengesahan untuk dibahas sudah turun. Tapi kok lama nggak dibahas, sudah hampir 1 bulan lalu. Jadi mereka mendesak segera dibahas," imbuhnya.
Menurutnya, ada total 65 DOB yang sudah menjadi RUU dan harus dibahas oleh DPR, sebanyak 32 di antaranya adalah bakal daerah otonom yang berada di Papua.
"Papua itu ada banyak, usulannya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Tengah. Untuk kabupaten/kotanya sekitar 29 atau 30, seperti usulan Kota Merauke dan lainnya" paparnya.
Sementara dalam rapat, ketua komisi II Agun Gunanjar mengatakan tak bisa membahas DOB dalam waktu dekat karena masa reses DPR akan dimulai pada 6 maret.
"Rapat panja non Papua dan Papua Barat, kami realistis tidak mau juga memberikan sesuatu yang bunga-bunga. Kita tinggal hitung hari dalam masa sidang besok tak mungkin dilakukan," ucap Agun dalam rapat.
"Artinya saya realistis kita Senin itu komisi 2 rapat UU Pilkada karena ini sudah lebih 2 tahun. Kita kejar 6 Maret dibawa ke paripurna lalu penutupan (masa sidang) hari Kamis," imbuhnya.
Karena itu menurutnya pembahasan DOB tidak bisa dalam masa sidang kali ini, karena prosesnya perlu panja dan waktu lama.
"Saya jujur sepertinya sulit sekali mencari waktu lakukan itu (bahas DOB)," tegasnya.
Akhirnya rapat ditutup dan puluhan orang Papua yang memenuhi komisi II membubarkan diri dengan tertib. Meski sempat tegang dan dihadiri seorang polisi.
(bal/ega)











































