"Saya tidak bisa jawab, itu perlu diklarifikasi. Saya tidak pernah tahu urusan internal mereka. Bukan kuasa saya untuk menjawab itu," kata kuasa hukum Samuel bernama Roy Naning dalam jumpa pers di Wisma PGI, Jl Teuku Umar No 17, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2014).
Walau begitu, Roy mengakui ada kekurangan dalam manajemen keuangan panti asuhan yang terletak di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, itu. Ia menyarankan Samuel memisahkan sumbangan donatur dengan pemasukan pribadi.
"Ini sebagai kekurangan, karena ini dana publik ke depannya harus lebih transparan. Tapi saya sarankan Samuel untuk memisahkan mana sumbangan dari donatur untuk anak-anak dan dirinya, agar tidak disalah artikan banyak pihak," kata Roy.
"Lagipula jaringan dia sebagai pendeta ini luas dengan umat. Ada pelayanan untuk gereja atau non gereja. Saya nggak mau masuk ke situ ya, boleh saja punya persepsi masing-masing," ujar Roy menambahkan.
Dugaan penyelewengan dana operasional dari donatur ini dilaporkan oleh pihak pengacara anak-anak Panti Asuhan Samuel bernama Gading Satria Nainggolan dari LBH Mawar Saron ke Mapolda Metro Jaya. Menurut Gading, warga sekitar panti sering melihat kunjungan donatur-donatur dengan mobil mentereng.
Akan tetapi kondisi anak-anak di dalam panti ternyata tidak mendapatkan kehidupan yang layak. Mereka justru diberikan mie instan oleh pengelola panti tersebut.
(vid/vid)