KPK Sita Alphard Terkait Wawan, Diduga Pernah Digunakan Ketua DPRD Banten

KPK Sita Alphard Terkait Wawan, Diduga Pernah Digunakan Ketua DPRD Banten

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 18:45 WIB
KPK Sita Alphard Terkait Wawan, Diduga Pernah Digunakan Ketua DPRD Banten
Jakarta - KPK kembali melakukan penyitaan terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Kali ini, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap mobil Toyota Alphard Wawan yang diduga pernah digunakan ketua DPRD Banten Aeng Haerudin.

"Tadi siang ada seorang pegawai PT BPP mengantarkan mobil Toyota Alphard hitam B 4 GRA," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).

Johan menjelaskan, STNK mobil itu atas nama Wawan. Namun, diketahui mobil itu pernah dimiliki oleh ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu mobil ini diduga diberikan ke Aeng Haerudin," jelas Johan.

Selain itu, penyidik juga menyita mobil Toyota Inova B 1004 SFY. Mobil ini diketahui biasa dipakai untuk operasional radio Polaris.

"Kijang inova B 1004 SFY atas nama TCW disita dari Agah," tambah Johan.

Dengan demikian, setidaknya sudah ada 45 mobil yang disita terkait pencucian uang Wawan. Tentu saja penyidik belum berhenti, beberapa aset Wawan masih terus ditelusuri dan akan disita.

(kha/vid)


Berita Terkait