"93 Persen kepala daerah nggak akur dengan wakilnya," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2014).
Djohermansyah menilai hal ini terjadi karena bupati dan wali kota yang terpilih dari proses pilkada langsung merasa tidak memiliki keterikatan dengan gubernur, sehingga tak bisa diatur saat berkonflik. Oleh karenanya pemerintah mengusulkan agar bupati / wali kota dipilih oleh DPRD.
Sedangkan untuk pemilihan gubernur, pemerintah mengusulkan agar dilakukan secara langsung.
"(Gubernur jumlahnya) hanya 34. Mereka harus punya legitimasi kuat. Punya kewenangan banyak. Sedangkan wali kota ada 504," ulasnya.
Fraksi-fraksi di Komisi II belum bersepakat tentang pemilihan dilakukan langsung atau oleh DPRD. Namun mereka telah menyediakan dua draft yang akan diajukan kepada sidang paripurna.
Diketahui perbedaan pendapat di antaranya tampak di Fraksi Golkar dan PDIP yang mendukung pemilihan secara langsung. Sedangkan Fraksi PKB dan PD memilih pemilihan dilakukan oleh DPRD.
(sip/trq)











































