Polisi Telusuri SPBU yang Terlibat Penimbunan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Modif

Polisi Telusuri SPBU yang Terlibat Penimbunan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Modif

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 18:07 WIB
Polisi Telusuri SPBU yang Terlibat Penimbunan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Modif
Semarang - Kasus penimbunan solar menggunakan mobil modifikasi yang terjadi di Semarang masih terus didalami pihak kepolisian. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang mencari tahu SPBU mana saja yang terlibat penimbunan solar bersubsidi itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan pihaknya mendalami pengakuan tersangka, Ribut (30) dan Damar (43) yang mengaku menyuap petugas SPBU sebesar Rp 10 ribu setiap membeli 100 liter solar subsidi yang ditampung dalam mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi.

"Masih kita selidiki di mana saja lokasi SPBU-nya dan apakah benar petugas SPBU memang seperti itu (disuap)," kata Wika di kantornya, Mapolrestabes Semarang, Kamis (27/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Jika petugas atau bahkan pengelola SPBU tahu dan dengan sengaja menjual kepada pelaku, maka bisa juga terkena jeratan hukum.

Menanggapi hal itu, Asisten Manajer External Relationshop Manager PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah-DIY, Robert MV Dumatubun mengatakan jika penyelidikan polisi membuktikan ada petugas SPBU atau pengelola SPBU yang terlibat, maka tindakan tegas akan diambil.

"Apabila terbukti dari penyidikan polisi, maka oknum operator dapat diberhentikan dan diserahkan kepada kepolisian. Untuk SPBU akan kita beri pembinaan sesuai ketentuan yang secara urut mulai dari teguran lisan, tertulis, skorsing, atau PHU berdasar kesalahannya," kata Robert saat dikonfirmasi.

Robert menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kepolisian untuk menelusuri keterlibatan oknum petugas atau pengelola SPBU. Menurutnya, semakin banyak penyelewengan BBM bersubsidi terungkap maka pendistribusian akan semakin baik.

"Semakin banyak polisi dapat membongkar penyelewengan, maka semakin baik dan kepentingan masyarakat akan BBM juga semakin baik terdistribusikan dan tidak diselewengkan," ujarnya.

Diketahui Ribut dan Damar dibekuk petugas Polsek Semarang Barat ketika akan membawa solar ke arah Ngaliyan di Jalan Walisongo pada hari Kamis (20/2) lalu. Alat yang mereka gunakan adalah mobil pikap Isuzu Panther bernopol H 181 IMF yang bagian belakangnya terdapat tangki berkapasitas 1.000 liter dengan lubang di atas dan bagian belakangnya. Agar tidak ketahuan, tangki tersebut ditutup menggunakan terpal hitam.

Dua pelaku itu mengaku membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Kendal seharga Rp 5.500 per liter kemudian dijual kepada pembeli yang mayoritas pengusaha proyek di Mijen dengan harfa Rp 6.000 per liter. Mereka mendapatkannya dengan cara menyuap petugas dengan imbalan Rp 10 ribu setiap pembelian 100 liter solar bersubsidi.

(alg/rmd)


Berita Terkait