6 Jam Diperiksa KPK, MS Kaban Dicecar 33 Pertanyaan Soal Suap Anggoro

6 Jam Diperiksa KPK, MS Kaban Dicecar 33 Pertanyaan Soal Suap Anggoro

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 17:34 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kaban mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik, di antaranya soal suap dari Anggoro Widjojo.

"Pertama soal proses anggaran. Anggaran SKRT kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada Sekjen saya," ujar Kaban di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).

Kaban yang mengenakan baju putih lengan panjang itu mengaku dicecar 33 pertanyaan. Menurutnya, apa yang disampaikan ke penyidik tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikannya di persidangan.

"Pertanyaan cukup banyak, ada 33 pertanyaan. Sebagaimana yang saya sampaikan di pengadilan," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya soal pernah tidaknya bertemu Anggoro, Kaban enggan menjawab. Dia memilih terus berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.

Seperti diketahui, MS Kaban yang saat itu sebagai Menhut adalah pihak yang melakukan penunjukan langsung terhadap PT Masaro Radiokom untuk mengerjakan proyek SKRT. PT Masaro adalah perusahaan milik Anggoro Widjojo.

Entah apa alasan yang mendasari Kaban menunjuk langsung PT Masaro untuk mengerjakan proyek yang sempat dihentikan itu. Ketua umum PBB itu hanya menyebut bahwa saat itu waktu sangat mendesak sehingga dilakukan penunjukan langsung.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads