Padahal ruang rapat wakil gubernur itu tertutup rapat, termasuk pintunya. Rabu (26/2) kemarin orang nomor dua di Jakarta itu seolah tengah 'mengadili' bawahannya yang bertanggungjawab mengelola rumah susun sederhana sewa.
Sumber detikcom yang berada di dalam ruangan menyebut, pria yang akrab disapa Ahok itu memang sedang marah dengan pegawai di dinas perumahan. Ini dipicu oleh maraknya mafia di rumah susun sederhana sewa, baik di Marunda, Sukapura, maupun Pinus Elok.
Apalagi praktik mafia di rusunawa itu sudah berlangsung lama. Bahkan Ahok sudah mendapatkan laporannya sejak satu tahun lalu. Mafia itu bekerja dengan sangat rapi. Salah satu modusnya dengan menunda surat perjanjian sewa antara penghuni dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui cara ini unit rumah susun bisa dengan leluasa dipindahtangankan.
Modus itulah yang menyulitkan aparat saat menindak pelaku penyalahgunaan unit di rusunawa. Diduga modus ini dilakukan dengan melibatkan pegawai di dinas perumahan. “Lha kan ada kantor perwakilan dinas perumahan di rusunawa itu,” kata sumber detikcom yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (27/2) di Jakarta.
Sederet fakta itulah yang menyebabkan Ahok tak lagi percaya dengan sejumlah inspeksi mendadak yang akhir-akhir ini rajin digelar pegawai dinas perumahan. Dia pun menyiapkan sejumlah strategi untuk memberantas mafia di rusunawa.
Razia tak lagi dilakukan hanya oleh pegawai dinas perumahan, tapi dengan menggandeng Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Ahok tak mau hanya kepolisian sektor, karena mafia di rusunawa ini tidak sembarangan,” kata sumber detikcom yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Dalam razia tersebut unit yang ketahuan diselewengkan langsung akan disegel. Apabila ada penghuni yang belum memiliki surat perjanjian sewa, maka saat itu juga akan dibuatkan. “Dengan cara begini pemilik unit yang asli akan muncul. Kalau gak muncul dia akan gigit jari,” kata sumber detikcom yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Kepada PNS yang ketahuan terlibat praktik mafia di rusunawa, Ahok tak akan berkompromi. Usai rapat, kepada wartawan mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat penyelewengan di rumah susun.
Mafia yang ada di balik penyewaan dan jual beli rusunawa tak hanya dari unsur RT dan RW. Penyelidikan dari Dinas Perumahan pun sudah mengumpulkan sejumlah nama-nama oknum PNS yang diketahui ikut bermain.
“Kami sudah kumpulin, di kepala dinas ada listnya siapa-siapa saja, kuitansi jualnya berapa, rekaman pengakuan dan materainya sudah ada semua,” kata Ahok di kantornya Rabu (26/2) kemarin.
Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyebut penyelewengan di rusunawa sudah masuk tindakan kejahatan kriminal. Dia memastikan pelakunya bisa dipidana, bukan hanya perdata.
Apalagi jika nanti diketemukan adanya aksi premanisme terorganisir di balik upaya jual beli rumah maupun sewa di atas sewa. “Deliknya banyak, bisa pidana umum atau masalah pencucian uang. Nanti kami lihat dari perbuatannya,” kata Heru di Balai Kota Jakarta.
(erd/erd)











































