Dimyati: Keinginan Saya Jadi Hakim MK Tinggal 25%

Dimyati: Keinginan Saya Jadi Hakim MK Tinggal 25%

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 16:34 WIB
Jakarta - Salah satu calon hakim MK yang akan diuji oleh Komisi III DPR adalah politisi PPP Dimyati Natakusumah. Dimyati mengaku keinginannya untuk menjadi hakim MK makin menyusut.

"Ada yang bilang kok negarawan ambisi mendaftar? Ini problem. Betul, harusnya seperti sebelumnya DPR mendatangi seseorang (calon). Sebelumnya memang begitu, tapi sekarang kan mendaftar dan fit and proper test. Jadi apa salahnya dengan mendaftar," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Dimyati heran dengan pihak yang mempermasalahkan upaya dirinya mendaftar. Menurut dia tak ada yang salah jika seorang anggota DPR mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya miris, kalau begini apa saya mundur saja? (Calon) negarawan kok mau (mendaftar, sementara orang yang dianggap negarawan tidak mau mendaftar," imbuhnya.

Ia enggan dikesankan bahwa yang mendaftar adalah orang yang berambisi menjadi hakim konstitusi. "Saya didorong teman-teman. Kalau ditanya berapa persen? Saya makin merosot, dari 50% tinggal 25%," ujarnya.

Terlebih, menurutnya, sebagai satu-satunya calon hakim MK dari parpol, dirinya mendapat sorotan karena track record hakim berlatar parpol buruk, yaitu dengan adanya kasus Akil Mochtar.

"Saya bilang apa saya harus mundur atau tidak, karena parpol digebuki dianggap jelek. Padahal parpol itulah yang melakukan check and balance. Ini bukan negara kekuasaan," ucap doktor bidang hukum tata negara itu.

(/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini