"Ada yang bilang kok negarawan ambisi mendaftar? Ini problem. Betul, harusnya seperti sebelumnya DPR mendatangi seseorang (calon). Sebelumnya memang begitu, tapi sekarang kan mendaftar dan fit and proper test. Jadi apa salahnya dengan mendaftar," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Dimyati heran dengan pihak yang mempermasalahkan upaya dirinya mendaftar. Menurut dia tak ada yang salah jika seorang anggota DPR mendaftar menjadi calon hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia enggan dikesankan bahwa yang mendaftar adalah orang yang berambisi menjadi hakim konstitusi. "Saya didorong teman-teman. Kalau ditanya berapa persen? Saya makin merosot, dari 50% tinggal 25%," ujarnya.
Terlebih, menurutnya, sebagai satu-satunya calon hakim MK dari parpol, dirinya mendapat sorotan karena track record hakim berlatar parpol buruk, yaitu dengan adanya kasus Akil Mochtar.
"Saya bilang apa saya harus mundur atau tidak, karena parpol digebuki dianggap jelek. Padahal parpol itulah yang melakukan check and balance. Ini bukan negara kekuasaan," ucap doktor bidang hukum tata negara itu.
(/tor)










































