Akil Mochtar Sindir Pengamat Bodong, Bakal Capres dan Profesor Hukum

Sidang Suap MK

Akil Mochtar Sindir Pengamat Bodong, Bakal Capres dan Profesor Hukum

Ferdinan - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 15:49 WIB
Akil Mochtar Sindir Pengamat Bodong, Bakal Capres dan Profesor Hukum
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tak terima 'dicibir' banyak orang terkait perkara yang menyeretnya ke pengadilan. Akil balik menyindir para komentator merusak wibawa peradilan.

"Demikian juga komentar komentar dari para pengamat bodong sampai bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di republik ini," ujar Akil membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2/2014)

Dia juga menyindir seseorang yang bergelar profesor bidang hukum yang menurutnya tidak mengerti perkara yang didakwakan. "Tapi berbicara asal bunyi dengan memanfaatkan kasus saya untuk pencitraan diri seolah-olah dirinyalah yang paling benar," sambung Akil.

Menurut Akil komentar dan pernyataan yang memojokkan dirinya bisa merusak kewibawaan peradilan. "Yang sesungguhnya itu berpotensi terjadinya penghinaan terhadap peradilan, terlanggarnya asas praduga tak bersalah dan pengadilan oleh media," ujarnya.

Dalam eksepsinya Akil mempertanyakan sangkaan penerimaan gratifikasi yakni Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor yang hilang di surat dakwaan. Padahal Akil mengaku diperiksa dengan sangkaan tersebut.

Akil juga mempertanyakan dakwaan penerimaan hadiah atau janji terkait sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Palembang, Buton, Morotai, Tapanuli Tengah, Jawa Timur dan beberapa kabupaten di provinsi Papua. "Tanpa memeriksa saya sebagai tersangka berkaitan dengan pilkada-pilkada tersebut," katanya.

(fdn/aan)


Berita Terkait