"Maka pernyataan pimpinan KPK yang menyatakan surat dakwaan adalah kejutan untuk Akil serta kejutan-kejutan sebagaimana yang saya sampaikan di atas menunjukkan bahwa sejak semula saya sudah diskenariokan untuk dijadikan sebagai penjahat," kata Akil membaca nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Skenario ini tampak jelas ketika jaksa KPK mendakwa dirinya melakukan pencucian uang ketika menjabat anggota DPR tahun 1999. Dia menyebut dakwaan jaksa disusun dengan tidak berdasar. "Sangkaan dan dakwaan yang alasannya dicari-cari sedemikian rupa untuk memojokan dna menggambarkan bahwa saya selama memangku jabatan tersebut telah terus menerus melakukan berbagai kejahatan yang sesungguhnya hal tersebut merupakan fitnah yang kejam serta menzalimisaya,"tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/rmd)










































