Panwas Bekasi Terima Amplop dari Caleg, Bawaslu: Itu Gratifikasi, Pecat!

Panwas Bekasi Terima Amplop dari Caleg, Bawaslu: Itu Gratifikasi, Pecat!

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 15:28 WIB
Panwas Bekasi Terima Amplop dari Caleg, Bawaslu: Itu Gratifikasi, Pecat!
Jakarta - Seorang panitia pengawas pemilu di Kabupaten Bekasi kedapatan menerima uang dari caleg DPR RI. Komisioner Bawaslu menegaskan setiap panwas dilarang menerima uang.

"Dia nggak boleh terima apapun, kalau jadi pengawas harus siap dari anggaran negara. Kalau terima itu gratifikasi," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron kepada detikcom, Kamis (27/2/2014).

Menurut Daniel, Bawaslu sudah meneken kerjasama dengan KPK agar seluruh pengawas pemilu di semua tingkatan tidak menerima uang di luar yang dianggarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah selesaikan kerjasama dengan KPK tidak menerima apapun. Itu sudah pada saat koordinasi nasional seluruh kaupaten dan provinsi," ujarnya

Daniel mengatakan, masalah yang didapati di PPL Kabupaten Bekasi, cukup diselesaikan di tingkat pengawas Kabupaten/Kota. "Risikonya ya dipecat," tegasnya.

"Kita sudah rekrut ratusan ribu relawan. Ini kontrol di tingkat atas, jangan sampai ada PPL yang nyambi jadi timses bahkan melindungi," imbuh Daniel.

(/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini