"Dia nggak boleh terima apapun, kalau jadi pengawas harus siap dari anggaran negara. Kalau terima itu gratifikasi," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuchron kepada detikcom, Kamis (27/2/2014).
Menurut Daniel, Bawaslu sudah meneken kerjasama dengan KPK agar seluruh pengawas pemilu di semua tingkatan tidak menerima uang di luar yang dianggarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel mengatakan, masalah yang didapati di PPL Kabupaten Bekasi, cukup diselesaikan di tingkat pengawas Kabupaten/Kota. "Risikonya ya dipecat," tegasnya.
"Kita sudah rekrut ratusan ribu relawan. Ini kontrol di tingkat atas, jangan sampai ada PPL yang nyambi jadi timses bahkan melindungi," imbuh Daniel.
(/van)










































