"Ke depan, tidak hanya pidananya, tapi perdatanya kita arahkan, misalnya saja yang berkaitan dengan ganti rugi dan sebagainya. Ini bagian dari upaya hukum, supaya ada efek jera," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Agung juga akan menfokuskan hukuman kepada para pengusaha di sektor kehutanan yang besar. Dia menegaskan hampir 99 persen kebakaran hutan akibat ulah manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penanganan kebakaran hutan saat ini, pemerintah saat sedang melakukan upaya maksimal. Modifikasi hujan dan pemadaman lewat helikopter water bombing saat ini akan dikerahkan.
"Tak hanya operasi darat, tapi ada operasi udara. Antara lain teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan," ucapnya.
(rvk/rmd)











































