Pemerintah Akan Tuntut Perdata Pengusaha yang Sengaja Bakar Hutan

Pemerintah Akan Tuntut Perdata Pengusaha yang Sengaja Bakar Hutan

Rivki - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 15:17 WIB
Pemerintah Akan Tuntut Perdata Pengusaha yang Sengaja Bakar Hutan
Jakarta - Bencana kebakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan seringkali diakibatkan ulah manusia dan perusahaan usil. Ke depannya, pihak yang tak bertanggung jawab itu akan diberi hukuman secara perdata bukan hanya pidana.

"Ke depan, tidak hanya pidananya, tapi perdatanya kita arahkan, misalnya saja yang berkaitan dengan ganti rugi dan sebagainya. Ini bagian dari upaya hukum, supaya ada efek jera," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Agung juga akan menfokuskan hukuman kepada para pengusaha di sektor kehutanan yang besar. Dia menegaskan hampir 99 persen kebakaran hutan akibat ulah manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama bukan rakyat kecil ya, terutama perusahaan-perusahaan perkebunan yang besar yang sengaja membakar lahan untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Terkait penanganan kebakaran hutan saat ini, pemerintah saat sedang melakukan upaya maksimal. Modifikasi hujan dan pemadaman lewat helikopter water bombing saat ini akan dikerahkan.

"Tak hanya operasi darat, tapi ada operasi udara. Antara lain teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan," ucapnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads