"Saya tetap berjalan sesuai dengan code of conduct," ujar Rano Karno di Gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2014).
Rano mencontohkan setiap undangan atas dirinya tetap dengan jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dirinya mengakui masih tetap melakukan koordinasi dengan Ratu Atut terkait pemerintahan Banten.
"Semua kita bikinkan laporan," ucapnya.
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten oleh KPK. Status Atut saat ini non aktif sebagai Gubernur Banten.
(tfq/rmd)










































