"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar majelis ketua Abbas Said, saat membacakan putusan, di sidang MKH, gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Sesa sebelum membacakan vonis, MKH memerintahkan Pahala untuk berdiri. Saat mengetahui bahwa karirnya sudah tak terselamatkan, ia menundukkan kepala dalam-dalam.
Pahala memilih untuk mengunci bibirnya rapat-rapat saat wartawan ingin meminta keterangan. Ia terlihat masih shock dengan putusan majelis hakim. Terlihat juga saat ia mengusap air mata sang istri yang tak kuasa menahan tangis.
Anak-anaknya yang setia menunggu mungkin tak mengerti atas apa yang baru saja terjadi dengan karir sang ayah. Mereka masih tampak tersenyum seolah-olah tak terjadi apa-apa.
Ia dan keluarga kecilnya kemudian meninggalkan ruang sidang tanpa sepatah kata pun. Belum diketahui apakah kasus Pahala ini akan dibawa ke ranah pidana juga, mengingat yang bersangkutan terbukti mengkonsumsi narkoba.
(rna/asp)











































