Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Betul, ada 3 tersangka yang kita amankan dalam kasus ini," kata Arman kepada detikcom, Kamis (27/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, tim mengembangkan kasus tersebut dan ditemukan ganja seberat hampir setengah ton di Cikupa, Tangerang. Di situ, polisi menangkap tersangka TE dan RY.
"Selengkapnya akan kita rilis di TKP di Tangerang pukul 15.00 WIB," pungkas Arman.
(mei/mad)











































