Ahok: Saya Anggap Mereka Penjahat

Mafia di Rusunawa

Ahok: Saya Anggap Mereka Penjahat

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 14:07 WIB
Ahok: Saya Anggap Mereka Penjahat
Rusun Marunda (Fotografer - Hasan Al Habshy)
Jakarta - Gerak para oknum nakal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Pinus Elok, dan Cakung, membuat gerah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok ini mengancam akan mengkriminalkan para mafia yang jadi calo, baik dalam penyewaan maupun penjualan rusunawa.

“Ini kita sudah dapat datanya, makanya kita akan pidanakan saja. Kalau sudah dipidana dia akan 'nyanyi',” kata Ahok kepada detikcom, sesaat sebelum menggelar rapat terkait pembahasan calo rusun di Balai Kota, Rabu (26/02/2014).

Ucapan Ahok tak sekadar isapan jempol. Kemarin, ia mengangkat "senjata" melawan mafia. Ahok mengkoordinir berbagai pihak yang akan dilibatkan seperti kepolisian, dinas pajak, dan kejaksaan. Inspektorat Daerah juga akan digerakkan untuk mengungkap bau busuk permainan yang ditengarai melibatkan "orang dalam".



Secara tegas Ahok juga mengatakan tak akan berkompromi jika ada bawahannya yang ketahuan ikut menyeleweng. Persoalan sewa di atas sewa ataupun penjualan kembali unit rusunawa yang banyak terjadi dianggap Ahok masalah besar sehingga ia sampai melibatkan Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya.

“Oh (persoalan ini) serius dong, saya mau anggap mereka jadi penjahat, saya enggak mau cuma perdata. Ini sudah banyak mafia,” ujar Ahok. "Jadi perang lawan mafia kayak film Al Capone saja. Kita akan cari kejar pajaknya, cari celahnya, pidanain mereka. Cuma kan enggak pegang-pegang senjata, kita tembaknya dengan cara yang halus saja,” ia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto berujar pihaknya akan membantu pemprov DKI untuk angkat senjata melawan mafia rusunawa.

Dia mengatakan, penyelewengan di rusunawa tergolong dalam tindakan kriminal. Tak menutup kemungkinan juga adanya aksi premanisme yang terorganisir di balik upaya jual-beli unit maupun sewa di atas sewa. “Deliknya banyak, bisa pidana umum atau masalah pencucian uang. Nanti kita lihat dari perbuatannya,” kata Heru seusai menghadiri rapat.

Salah seorang warga Cluster A Rusunawa Marunda menyebutkan permasalahan yang ada di rusunawa Marunda seperti praktik sewa di atas sewa dan jual-beli unit ibarat benang kusut. Kondisi seperti itu sudah berlangsung lama dan masih terjadi hingga kini. “Di sini itu ibaratnya udah kayak benang kusut lah,” ujarnya ketika ditemui detikcom, Rabu (26/02/2014).

Praktik jual-beli ilegal ini merupakan salah satu jalan sehingga adanya orang yang memiliki lebih dari satu unit di rusunawa Marunda. Dan dari situ, maka terjadi juga lah praktik sewa di atas sewa (mengontrak) di rusunawa. “Karena ada jual beli, dia jadi punya dua atau lebih, lalu disewakan lagi,” katanya.



(ros/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads