Pembatasan Iklan Politik di Televisi Tergantung Ketegasan KPI

Pembatasan Iklan Politik di Televisi Tergantung Ketegasan KPI

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 13:15 WIB
Pembatasan Iklan Politik di Televisi Tergantung Ketegasan KPI
Jakarta - Komisi I DPR menyepakati penghentian sementara iklan kampanye dan politik di lembaga penyiaran. Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya menekankan penegakkan moratorium ini bergantung pada ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Menurut saya semua sudah diatur, masalahnya KPI berani tidak menjalankan aturannya, kan dia yang punya kewenangan untuk memenuhi aturan," kata Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Tantowi yang juga anggota komisi I itu menilai moratorium itu perlu dicermati lagi oleh KPI. Selama ini kampanye politik memang dilarang, tapi parpol tetap saja beriklan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPI bisa efektif, nggak perlu moratorium," ujarnya.

"Artinya peraturan yang sudah diatur, kan sudah memadai, dan lagi lubang yang ada harus ditutup. Karena parpol punya hak untuk beriklan," imbuh Tantowi.

Oleh karenanya, menurut Tantowi, aturan KPI soal iklan politik di media penyiaran masih sumir. Parpol masih bisa berkelit pada beberapa pasal yang dianggap longgar. Misal soal pelanggaran jika memenuhi akumulasi unsur kampanye.

"Selama nggak menyebut nomor urut atau mengajak memilih, (parpol) merasa masih dapat beriklan," ucapnya.

(/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini