Mafia Rumah Susun Sewa Merajalela

Mafia di Rusunawa

Mafia Rumah Susun Sewa Merajalela

- detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 12:59 WIB
Tiga bocah asyik bermain di halaman Rusunawa Marunda. (Fotografer - Agung Pambudhy)
Jakarta - Menjelang petang, hujan deras berangsur mereda di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (26/02/2014). Petugas baru saja rampung melakukan pemeriksaan penghuni rusun di Blok Pari, Cluster A. Tak didapati penghuni yang menyewa di atas sewa alias mengontrak yang tampak.

Berdasarkan penuturan warga, informasi mengenai pemeriksaan ini telah bocor terlebih dahulu sehingga mereka sempat untuk keluar dari kamar agar tidak ditemukan petugas. โ€œSudah bocor, Mas, pada kabur. Ya entar balik lagi,โ€ ujar seorang warga penghuni Blok Pari yang menolak disebutkan namanya ini saat ditemui detikcom.

Pria yang sudah tiga tahun menempati rusunawa Marunda ini mengungkapkan praktik sewa di atas sewa di rusunawa Marunda telah berlangsung lama. Tarifnya antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

Tidak ada iklan khusus atau pamflet yang memberitahukan bahwa ada rumah yang dapat dikontrakkan. โ€œDari mulut ke mulut saja," ucapnya.



Lalu, di mana tinggalnya sang pemilik surat perjanjian (SP) sewa unit tersebut? Ia menyebutkan pemilik SP resmi tidak tinggal di rusunawa Marunda. "Mereka tinggal di tempat lain, di rumah yang bukan rusun."

Berdasarkan penelusuran detikcom, penyewa di atas sewa di Cluster A rusunawa Marunda jumlahnya mencapai ratusan. Penyalahgunaan rusunawa Marunda tak hanya pada praktik sewa di atas sewa saja. Lebih parah lagi, penyalahgunaan lainnya yang terjadi adalah adanya praktik jual-beli unit rusunawa.

โ€œIya ada (jual-beli unit). Istilahnya oper alih,โ€ ujar seorang warga Cluster A rusunawa Marunda yang juga minta namanya tidak disebutkan. Ia menyebutkan harganya bervariasi, bisa mencapai Rp 35 juta, tergantung kondisi unitnya.

SP yang seharusnya dikembalikan ke pihak pengelola, pada kenyataannya dijual ke pihak lain yang ingin memiliki unit SP di rusunawa Marunda. Kasus penghuni liar ini terungkap setelah adanya razia yang dilakukan Dinas Perumahan dan Bangunan di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, pekan lalu.

Tak hanya di Pinus Elok, mafia rusunawa juga diketahui banyak "gentayangan" di rusunawa Marunda dan Cakung. Di Pinus Elok, Dinas Perumahan DKI menyegel 44 unit rusunawa, di Cakung Barat 45 unit, dan 17 unit di Marunda.

Sejatinya, rusunawa diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI kelas menengah ke bawah. Unit ini tidak dapat dibeli, hanya bersifat sewa yang ditandai dengan adanya SP yang diberikan oleh Pemda DKI. SP ini dipegang oleh penghuni sebagai bukti bahwa ia merupakan penghuni yang sah di rusunawa.


(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads