MS Kaban Bantah Terima Uang Suap Anggoro Terkait Proyek SKRT

MS Kaban Bantah Terima Uang Suap Anggoro Terkait Proyek SKRT

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 12:48 WIB
MS Kaban Bantah Terima Uang Suap Anggoro Terkait Proyek SKRT
Jakarta - Mantan menteri kehutanan MS Kaban tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo. Kaban yang kini telah dicegah KPK itu membantah telah menerima uang dari Anggoro terkait penunjukan langsung perusahaan milik Anggoro PT Masaro Radiokom sebagai pemegang proyek.

"Nggak pernah ada (suap), kan sudah saya bantah di persidangan," kata Kaban di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).

Kaban mengaku hari ini akan memberi keterangan terkait suap terhadap beberapa mantan anggota komisi IV DPR oleh Anggoro. Seperti diketahui beberapa mantan anggota komisi IV DPR memang menerima suap dalam pembahasan agar proyek SKRT kembali digulirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dipanggil sebagai saksi, diminta keterangan untuk Anggoro. Dalam kasus pemberian uang kepada anggota-anggota dewan, itu saja," tambahnya.

Selain Kaban, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sopir Ketum PBB itu, Muhammad Yusuf. Terkait pemeriksaan sopirnya itu, Kaban menanggapi santai.

"Ya mungkin karena dia dekat dengan saya, jadi diperiksa," jelasnya.

Sudah dua minggu MS Kaban dicegah KPK terkait kasus ini. Kaban memang melakukan penunjukan langsung terhadap PT Masaro untuk menggarap proyek SKRT. Namun, dia mengaku tak ada uang sama sekali yang dia terima dari Anggoro terkait penunjukan langsung tersebut.

"Kalau masalah penunjukkan itu proses administrasi negara saja, ya kan. Yang penting kita tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, tidak ada," kilahnya.

(kha/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads