Meski demikian, DPD PKS Kota Yogyakarta tetap bersikap adil dan tetap akan menjatuhkan sanksi sesuai kesalahan. Namun harus menunggu proses yang berjalan saat ini di kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Humas DPD PKS Kota Yogyakarta, Ardiyato di kantornya, Jl Soga, Celeban, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (27/2/2014).
"Kami, prihatin terhadap kejadian yang dialami Maulana. Itu sesuatu yang tidak diduga dan bisa menimpa siapa saja," ungkap Ardiyanto.
Menurut dia, DPD PKS Kota Yogyakarta melihat kasus tersebut adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitan dengan partai. Namun DPD telah menerjunkan tim advokasi yang dipimpin Bambang Anjar Jalumurti untuk menelusuri dan mencari fakta yang terjadi saat peristiwa itu.
"Kasus Maulana, kita pandang sebagai pribadi yakni sebagai pengurus badko TKA/TPA Gondokusuman. Tidak terkait dengan caleg," kata Ardiyanto didampingi Bambang Anjar Jalumurti bidang advokasi, sekretaris umum Nasrul Khoiri dan ketua DPD PKS Kota Yogya, M. Syafi'i.
Ardiyanto menegaskan, PKS menghargai usaha Maulana dan keluarga yang sudah berusaha meminta maaf ke yang bersangkutan. Meski belum mendapat respon positif.
"Kita hargai upaya-upaya itu," tegas dia.
Sementara itu, Syafi'i menambahkan DPD tetap bersikap adil, kalau Maulana lakukan kesalahan, partai akan memberikan sanksi sesuai aturan atau kesalahannya. Pihaknya juga tidak akan melakukan intervensi atas kasus tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan sekarang ini, tidak akan melakukan intervensi," katanya.
Menurut dia, untuk masalah pencalegan, pihaknya juga masih menunggu hasil. Diakui pula, selain aktif sebagai pengurus Badko TPA/TKA Gondokusuman, Maulana juga merupakan kader struktural partai yang aktif di Dewan Pengurus Ranting, Terban Kecamatan Gondokusuman.
Berikut ini pernyataan resmi DPD PKS KOta Yogyakarta yang dibacakan M. Syafi'i:
Pertama, DPD PKS KotaYogyakarta prihatin atas kejadian yang menimpa saudara Maulana.
Kedua, kasus yang menimpa saudara Maulana, kami pandang sebagai persoalan pribadi, yang berdasarkan penelusuran tim DPD PKS berkaitan dengan aktivitas pribadinya di kegiatan Badko TKA/TPA Gondokusuman, tidak terkait dengan aktivitasnya sebagai caleg.
Ketiga, meskipun kasus ini bersifat pribadi. DPD PKS Kota tetap akan mencermati kasus ini secara adil. Apabila terbukti ada unsur kesalahan yang dilakukan oleh saudara Maulana, DPD PKS Kota dapat memberikan sanksi sesuai dengan tingkatan kesalahan yang dilakukan.
Keempat, DPD PKS Kota menghargai usaha Maulana dan juga keluarga yang telah berusaha meminta maaf kepada pihak yang terkait, meski kemudian belum mendapat respon positif.
Kelima, DPD PKS kota terus mendorong saudara Maulana agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan dapat berakhir baik untuk kedua belah pihak.
(bgs/vid)











































