"Yang paling penting adalah proyek itu untuk menjaga kemitraan dan hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat," ujar Kaban di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).
Menurut Kaban, proyek SKRT itu sebenarnya menjadi salah satu proyek kerjasama antara pemerintah Amerika dengan Indonesia. Proyek disepakati sejak zaman Presiden Soeharto dan Presiden Bill Clinton berkuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penunjukan langsung PT Masaro Radiokom, perusahaan milik Anggoro Widjojo sebagai pemegang proyek, Kaban mengakui dia yang menunjuk langsung. Namun Ketua Umum PBB itu beralasan penunjukan langsung itu sudah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kalau soal penujukan langsung itu soal administrasi negara saja. Karena waktunya sangat pendek dan juga dibenarkan oleh UU dan peraturan keputusan Presiden," tuturnya.
Seperti diketahui, proyek SKRT sempat dihentikan. Namun, saat Kaban menjabat sebagai Menhut, proyek dimulai kembali dan PT Masaro ditunjuk oleh Kaban sebagai perusahaan yang menangani proyek itu.
(kha/rmd)











































