Penyelidikan Korupsi APBD Bali Diumumkan Pekan Depan

Penyelidikan Korupsi APBD Bali Diumumkan Pekan Depan

- detikNews
Senin, 06 Des 2004 17:11 WIB
Denpasar - Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bali akan mengumumkan hasil penyelidikan dugaan penyelewengan APBD Tahun 1999-2004 di DPRD Bali masa bakti 1999-2004 sebesar Rp 14 miliar pekan depan.Demikian disampaikan Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejati Bali Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha usai memeriksa kasus tersebut di Kantor Kejati Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Senin (6/12/2004)."Kesimpulan hasil penyelidikan akan kita sampaikan ke publik pekan depan, Selasa (14/12/2004). Tolong bersabar. Kita lihat saja hasilnya nanti, Kejati Bali sangat serius menangani kasus ini," katanya.Senin ini, Kejati Bali kembali memeriksa tiga orang dari pejabat Pemrov (pejabat provinsi) Bali, yaitu Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Bali Wayan Jendra dan dua orang anggota Tim Anggaran Wayan Nastra dan Made Adi Jaya.Hingga kini, Kejati Bali telah memeriksa 15 orang terkait dugaan penyelewengan penyalahgunaan APBD sebesar Rp 14 miliar tersebut. Mereka adalah mantan anggota DPRD Bali masa bakti 1999-2004, di antaranya Gede Indria, Abdul Wahab, Gede Pande Soebrata dan beberapa pejabat Pemprov Bali."Sebelum diumumkan ke publik, beberapa orang yang telah diperiksa kemungkinan diperiksa kembali untuk melengkapi bukti-bukti yang telah kita kumpulkan," demikian Kusumayudha. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini