Kasus Suap Pilkada Lebak, KPK Panggil Advokat Rudi Alfonso

Kasus Suap Pilkada Lebak, KPK Panggil Advokat Rudi Alfonso

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 10:49 WIB
Kasus Suap Pilkada Lebak, KPK Panggil Advokat Rudi Alfonso
Jakarta - Kasus suap sengketa Pilkada Lebak masih menyisakan satu tersangka di tahap penyidikan, yakni Ratu Atut Chosiyah. Untuk mendalami peran Atut dalam kasus ini, KPK memanggil advokat Rudi Alfonso.

Rudi Alfonso tergabung dalam tim lawyer Amir Hamzah dan Kasmin, pasangan yang kalah di Pilkada Lebak. Rudi menjadi pengacara Amir saat menggugat hasil Pilkada Lebak ke MK.

"Rudi Alfonso akan diperiksa terkait kasus suap sengketa Pilkada MK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya hari ini, Rudi Alfonso mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK. Rudi beralasan harus mendampingi sidang kliennya, sehingga dia meminta agar pemeriksaan dilakukan besok.

"Saya sudah terima surat panggilannya, tapi hari ini saya ada sidang jadi saya minta pemeriksaan besok," ujar Rudi saat dihubungi.

Sebelum gugatan Pilkada Lebak diajukan ke MK, Rudi Alfonso disebut sempat bertemu dengan Atut. Seperti diketahui, Amir Hamzah adalah calon bupati jagoan Atut.

Usai bertemu dengan Atut, pihak Amir kemudian mengajukan gugatan ke MK. Saat itu perkara ditangani oleh panel satu, dimana Akil Mochtar menjadi anggota tim panelnya.

Dalam proses berjalannya sidang, Atut diketahui mengadakan pertemuan dengan Akil di Singapura. Atut saat itu meminta agar Akil bisa membantu agar diadakan pemilihan suara ulang di Lebak.

(kha/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads