"MS Kaban diperiksa untuk tersangka AW," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2014).
Selain MS Kaban, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sopirnya Muhammad Yusuf. Mereka berdua sama-sama akan dimintai keterangan untuk Anggoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat MS Kaban menjabat sebagai Menhut, proyek SKRT dimulai kembali. Perusahaan milik Anggoro Widjojo, PT Masaro Radiokom menjadi perusahaan yang ditunjuk oleh Kaban untuk menggarap proyek SKRT. Kaban sudah dicegah KPK ke luar negeri.
(kha/mad)










































