Enam tersangka yang ditangkap yakni Joni Ismail alias Joni, Emron alias Karto, Sajudin alias Ijeng, Dedi Gunawan, Yusrizal alias Rizal dan Samsul Haris alias Haris.
"Mereka dalam satu hari, Kamis 13 Februari 2014, itu bisa mencuri sampai 8 motor di lokasi yang berbeda-beda di sekitar Serpong," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiwan kepada wartawan, Rabu (26/2/2014).
Adex mengungkapkan, sebelum melancarkan aksinya, mereka berkumpul di persembunyian mereka di kawasan Puncak, Bogor. Kawanan ini merencanakan aksi pencurian, menyiapkan 'peralatan tempur' seperti senjata api dan kunci letter T, hingga membagi-bagi peran masing-masing di tempat persembunyian itu.
"Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di pinggir jalan atau di lokasi parkir yang tidak begitu ketat pengawasannya," ucapnya.
Hingga hari H-nya, yakni tanggal 13 Februari 2014, mereka berkumpul di tempat penitipan motor di Serpong, Tangerang. Selanjutnya, mereka berpencar mencari sasaran sambil berputar-putar.
"Setelah setengah jam berputar-putar, akhirnya mereka mendapatkan motor Supra X yang menjadi sasaran, yang diparkir di pinggir jalan," ucapnya.
Salah satu tersangka kemudian turun dari motor dan melanncarkan aksinya, membongkar kunci motor dengan kunci letter T. Setelah berhasil, mereka kemudian pergi meninggalkan lokasi, hingga akhirnya mereka berhenti di dekat lampu merah pusat perbelanjaan Giant.
"Hingga akhirnya mereka mendapatkan 6 unit motor dengan modus yang sama," katanya.
Selanjutnya, saat hendak melewati Jalan Raya Serpong, para tersangka kembali melakukan pencurian motor. Satu unit motor Honda Beat warna oranye dan biru yang diparkir di bengkel SSW Serpong dicuri oleh kawanan tersebut.
"Hingga akhirnya total satu hari itu ada 8 unit motor yang mereka curi," tuturnya.
Setelah berhasil mencuri 8 unit motor, mereka lalu menghubungi seorang penadah bernama samaran Kuncen (masih dalam pencarian) di kawasan Puncak, Bogor. Mereka menjual 8 unit motor tersebut senilai total Rp 14 juta kepada Kuncen.
"Masing-masing mendapatkan bagian Rp 3,5 juta," imbuhnya.
Usai membagi-bagikan uang hasil curian, mereka kemudian merencanakan jalan-jalan ke Gunung Tangkuban Perahu, Bandung. Namun di tengah perjalanan, mobil Honda Brio yang mereka tumpangi mati secara otomatis karena mobil tersebut belum membayar sewa rental.
"Kemudian mereka mengembalikan mobil tersebut dan membayar Rp 1 juta untuk biaya sewa selama 2 hari. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandung dan menginap di Ciater," tuturnya.
Kemudian mereka kembali lagi ke persembunyian mereka di kawasan Puncak, Bogor, hingga akhirnya ditangkap polisi pada tanggal 16 Februari 2014. Dari para tersangka disita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit motor Supra Z, 1 unit motor Honda Beat, dan sejumlah kunci letter T.
(mei/vid)











































