Komisi II Imbau Pemerintah Rancang PP Pilkada Demokratis
Senin, 06 Des 2004 16:52 WIB
Jakarta - Komisi II DPR mengimbau pemerintah untuk merancang PP tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang demokratis dan mengakomodir otonomi daerah (otda). Hal ini disampaikan sejumlah anggota komisi II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI Purn. M. Ma'ruf yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senin (6/12/2004). Ryas Rasyid anggota fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) berharap pemerintah tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang bermasalah sebagaimana UU 32/2004. "Banyak masalah dalam UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. UU tersebut sangat sentralisasi, inkonsisten, defisit demokrasi dan diskriminatif, tapi hal itu tidak bisa kita bahas disini,dan akan dibahas intern komisi saja. Apalagi bapak mendagri dulu tidak ikut membahas UU tersebut," kata Ryas dalam raker siang ini. Sedangkan anggota dari FPKS Jazuli Juaeny mengatakan bahwa dalam UU 32/2004 banyak pasal yang harus diperbaiki, karena dianggap kurang mengakomodasi demokrasi dan keleluasaan otonomi daerah. "Semoga hal ini bisa terakomodir dalam PP tentang Pilkada yang akan dikeluarkan oleh Mendagri sehingga PP tersebut punya semangat demokrasi dan mencegah perselingkuhan oknum-oknum tertentu," harapnya. Semetara M. Ma'ruf dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada yang akan dilangsungkan bulan Juni 2005, pemerintah membuat strategi untuk mensosialisasi UU 32/2004. PP yang hingga kini tengah dirancang diharapkan akan selesai dalam waktu dekat dan mampu mengakomodir sejumlah masalah yang terdapat dalam UU 32/2004 tersebut. "Sebelumnya kami berpikir untuk mengamandemen UU no 32 tapi karena belum tentu bisa selesai maka kami mengakomodirnya lewat PP pilkada. Kami yakin pilkada bisa berjalan lancar kalau pejabat negara dan sipil terus netral," demikian Ma'ruf.
(dni/)











































