Bawaslu Akan Surati Parpol dan Media Soal Moratorium Iklan di TV

Bawaslu Akan Surati Parpol dan Media Soal Moratorium Iklan di TV

- detikNews
Rabu, 26 Feb 2014 19:13 WIB
Bawaslu Akan Surati Parpol dan Media Soal Moratorium Iklan di TV
Jakarta - Menyusul desakan Komisi I DPR agar menghentikan sementara tayangan iklan politik di televisi, Bawaslu bersama KPU akan menyurati semua parpol dan media agar sementara waktu tak menampilkan iklan sampai jadwal kampanye yang ditentukan.

"Dalam waktu dekat Bawaslu, KPI, KIP dan KPU membahas tentang surat edaran secara bersama kepada semua parpol dan pengelola media. Imbauan moral agar memperhatikan dalam kurun waktu tertentu dalam memanfaatkan iklan (kampanye) di media," kata komisioner Bawaslu Nashrullah.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan KPU, KPI, KIP, media elektkronik dan perwakilan partai politik tentang kampanye di Hotel Alila, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu(26/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nashrullah berharap parpol dan media mengedepankan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. KPU sudah menyusun jadwal kampanye, maka seharusnya patuh pada jadwal tersebut. Bukan secara terang-terangan melanggar dengan memasang iklan.

"Ini imbauan moral, mudah-mudahan tak ada lagi yang tak bermoral (melanggar jadwal kampanye-red)," sindirnya.

Sebaliknya, menurut Nashrullah media elektronik selama masa moratorium boleh menampilkan iklan layanan masyarakat dalam rangka pendidikan politik atau pemilih, misal terkait langsung dengan Pemilu 2014.

"Prinsipnya, pola pengawasan rutin Bawaslu adalah semakin banyak yang mengawasi maka semakin memperkecil tingkat kecurangan. Parpol dan media seharusnya secara bersama kita melakukan pengawasan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, jadwal kampanye yang resmi sudah ditetapkan KPU adalah tanggal 16 Maret-5 April 2014. Kampanye di luar itu adalah pelanggaran. KPU sudah menyusun jadwal kampanye resmi, tinggal disosialisasikan.

(/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini