"Nggak ada urusannya, ga ada urusan ke Irianto," kata Jhonny di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Jhonny menyebut dirinya tidak akan mengkonfirmasi ke Irianto mengenai duit yang diambil dari Kementerian ESDM. Komisi VII menurutnya juga tidak perlu melakukan kroscek. Dalam persidangan kemarin (25/2), duit yang diserahkan ke Irianto US$ 140 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Irianto kan bukan pegawai disini, kalau Didi ESDM ada hubungannya," lanjut Jhonny.
Mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin (25/2) menyebut ada uang sebesar USD 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto.
Pimpinan Komisi VII disebut mendapat USD 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat USD 2.500. Sekretariat Komisi VII juga kecripratan dana yang sama besarannya dengan anggota DPR.
"Setelah itu dimasukin ke amplop inisial P, S, A," kata Didi menegaskan adanya bukti tanda terima penyerahan uang ke Irianto dalam persidangan.
Siang tadi, sejumlah wartawan datang ke ruang Sutan di lantai 9 gedung Nusantara I. Namun, ruang kerja Sutan terkunci. Irianto sendiri sudah dicegah keluar negeri atas permintaan KPK.
(fdn/ega)










































