Meski demikian, anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS Arif Rahman Hakim mengakui kasus itu akan berdampak pada partainya. Sebab hal yang dilakukan Maulana, caleg dari Dapil IV nomer urut 7 untuk DPRD Kota Yogyakarta itu, telah mencorang nama baik partai.
"Kasus hukum yang dialami Maulana merupakan masalah pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai. Bukan masalah urusan partai. Kasusnya perseorangan bukan menyangkut lembaga partai," ungkap Arif Rahman Hakim, anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS melalui telepon, Rabu (26/2/2014).
"Ini bukan kerugian materi, tetapi lebih pada nama baik partai yang telah kita bangun selama ini, terutama di DIY. Apalagi tahun ini tahun politik dan tidak lama lagi partai akan melakukan kampanye untuk pileg," katanya.
Menurut dia, DPW PKS DIY juga akan melakukan kajian mengenai kasus tindak pidana pemukulan yang dilakukan oleh Maulana agar tidak meluas. Sebab kasus tersebut lebih bersifat pribadi bukan partai.
"Kasus itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan partai. Itu masalah internal dia, di luar partai," pungkas Arif.
(bgs/trq)











































