Ini 9 Pakar yang Digandeng Komisi III untuk Seleksi Calon Hakim MK

Ini 9 Pakar yang Digandeng Komisi III untuk Seleksi Calon Hakim MK

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 26 Feb 2014 16:24 WIB
Ini 9 Pakar yang Digandeng Komisi III untuk Seleksi Calon Hakim MK
Jakarta - Komisi III DPR RI menggandeng para pakar untuk menyeleksi calon hakim MK. Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf menyebut para pakar ini adalah figur-figur negarawan.

"Kewenangan mereka membantu Komisi III untuk bertanya kepada para calon hakim MK. Tim Pakar ini akan diberi kesempatan untuk bertanya kepada para calon hakim, apa pun pertanyaannya dan bagaimana metodenya," ujar Muzzamil di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

Komisi III menggandeng pakar agar hasil seleksi lebih objektif. Meski demikian wewenang untuk memilih tetap dimiliki oleh Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah nanti akan musyawarah mufakat atau voting tergantung mekanismenya nanti. Tentu kalau voting akan dilakukan voting tertutup," imbuh Muzzamil.

Berikut 9 nama yang tergabung dalam tim pakar:

1. Prof Syafii Maarif (Mantan Ketua Muhammadiyah)
2. Laica Marzuki (Mantan Hakim MK)
3. Zein Bajeber, SH, MH (Forum Konstitusi MPR RI)
4. Prof Natabaya (Mantan Hakim MK)
5. Prof Laudin Marsuni (Pakar Hukum Tata Negara)
6. Dr Andi Mattalatta (Mantan Menkum HAM)
7. Dr Pataniari Siahaan (Forum Konstitusi MPR)
8. Prof Saldi Isra (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas)
9. Dr Husni Umar (Sosiolog)

(bag/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini