Pandangan minor terhadap mega proyek monorel senilai Rp 15 triliun sudah disorot sejak awal proyek ini pertama kali diresmikan oleh Gubernur DKI Sutiyoso pada Juni 2004 silam.
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro berpendapat monorel tidak bisa disamakan dengan proyek mass rapid transit (MRT) karena sistem yang berbeda.
MRT pun bisa diterima karena secara anggaran dan dana sudah siap. "(MRT) Investasinya dikendalikan pemerindah dalam jangka panjang," kata Izul saat dihubungi detikcom, Rabu (26/02/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalaupun ingin tetap dipaksakan menjadi proyek monorel, bagi Izul pemerintah harus mengambil alih. Itu pun diprediksi tetap tidak menguntungkan pemerintah.
Menurutnya, lebih baik pemerintah mengambil alih dengan membeli pondasi tiang yang terbengkalai dan memanfaatkan untuk pembangunan transportasi massal lain seperti Bus Transjakarta layang.
“Kalau monorel sasaran awal kan eksekutif muda yang bekerja. Gitu kan sedikit yang mau. Mending perhitungan kasar saya lebih baik digunakan transportasi massal lain,” kata dia.
Izul memandang tahap grounbreaking yang sudah terlanjur adalah blunder yang dilakukan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Blunder ini lebih disebabkan karena Jokowi tidak didampingi tim teknis berkualitas dan jujur. “Kalaupun itu tim teknisnya qualified, tapi enggak jujur. Ya susah jadi beban Jokowi,” sebutnya.
Lebih lanjut menurut Sekjen Instran ini persoalan monorel harus langsung ditangani pemerintah pusat yaitu Presiden. Karena menurutnya, kalau tetap dikendalikan Gubernur DKI bakal tidak berhasil. Hal ini mengacu Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Ini kan pengajuannya di perpres dan membangun infrastruktur di tanah negara. Kenapa penunjukan PT Jakarta Monorail ini tidak berdasarkan lelang?” ujar Izul mempertanyakan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleon mengakui selama ini proyek monorel memang meragukan dari segi kelayakan. “Belum diputusin apakah layak atau tidak, tapi waktu itu (kajiannya) masih berubah-ubah,” kata dia kepada detikcom, Senin (24/02/2014).
Ketika masih menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana Kota pada era Gubernur Sutiyoso, Andi sudah ikut dalam rencana pembangunan monorel. Dalam beberapa kali diskusi teknis, belum ditemukan titik temu. Akibatnya, hingga ia dipindahkan ke jabatan lain, pembicaraan mengenai monorel belum ada kata sepakat.
Andi mengungkapkan, sejak dulu masalah yang membelit pembangunan monorel yakni seputar kondisi finansial. Saat itu, menurut Andi, PT Jakarta Monorail yang masih bersama Omnico Singapura tak bisa memenuhi tenggat financial closing.
“Jadi sudah ada studinya, itu yang ketika itu masih kita diskusikan. Tapi dia belum dapatkan partner kerja yang bisa ikut membiayai monorel itu hingga masa waktu dua tahun, ya sudah,” ujarnya.
(brn/brn)











































