"Ada dua tersangka yang kita tangkap yaitu Yusrizal dan Emron, mereka ini berperan sebagai joki saat merampok pegadaian di Tanjung Barat," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Puncak, Bogor, pada Minggu (16/2/2014) lalu. Dari mereka, disita barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan berikut sejumlah peluru dan sejumlah kunci letter T.
Sementara, dua tersangka lainnya yang melakukan eksekusi yakni Iwan dan Anton masih buron. "Mereka ini otaknya. Mereka ini kelompok Lampung," ucapnya.
Dijelaskan Adex, sebelum melancarkan aksinya, tersangka Iwan Cs melakukan survey ke lokasi selama 1 minggu. Mereka menyasar pegadaian yang sistem pengamanannya tidak terlalu ketat.
"Kemudian mereka menyusun perencanaan pencurian terhadap kantor pegadaian yang menjadi target mereka, yang hanya mempekerjakan satu atau dua orang pegawai saja," jelas Adex.
Selanjutnya, tersangka Iwan dan Anton menyiapkan 2 pucuk senjata api dan 2 unit motor Honda Supra X warna merah. Sementara tugas tersangka Yusrizal dan Emron itu menjadi joki dan mengumpulkan barang-barang yang diambil di kantor pegadaian.
"Saat eksekusi, tersangka Iwan Cs masuk ke TKP dengan menodongkan senjata api kepada karyawan lalu memukul satpam," imbuhnya.
Selanjutnya, para tersangka mengambil sejumlah uang dan juga 400 kantong perhiasan emas di lokasi yang memiliki nilai total Rp 4,5 miliar.
"Setelah itu mereka membagi-bagikan uang hasil perampokan dan berfoya-foya di sebuah safe house di Bogor," tuturnya.
(mei/mad)











































