Kurun 2013, 4 Juta Perkara Diadili di Seluruh Pengadilan di Indonesia

Kurun 2013, 4 Juta Perkara Diadili di Seluruh Pengadilan di Indonesia

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 26 Feb 2014 14:46 WIB
Kurun 2013, 4 Juta Perkara Diadili di Seluruh Pengadilan di Indonesia
Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Selama tahun 2013, sebanyak 4.115.116 perkara masuk ke pengadilan di seluruh Indonesia. Perkara sebanyak itu diadili oleh pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan militer.

Berdasarkan laporan tahunan MA yang dibacakan Ketua MA Hatta Ali di gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Rabu (26/2/2014), jumlah tersebut sudah termasuk perkara tilang. Pengadilan tingkat pertama menangani sebanyak 4.098.935 perkara dan tingkat banding sebanyak 16.181 perkara.

Jika dikaitkan dengan persebaran kasus, maka pengadilan umum menangani paling banyak yaitu 3,5 juta perkara. Disusul oleh pengadilan agama sebanyak 513.261 perkara, pengadilan pajak sebanyak 17.914 perkara, pengadilan militer sebanyak 3.934 perkara dan terakhir pengadilan tata usaha negara sebanyak 3.547.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total jumlah tersebut, sebanyak 3.893.004 atau 94,6 persen diputus," kata Hatta Ali dalam laporannya tersebut.

Dari jumlah itu, perkara yang ditangani pengadilan tipikor sebanyak 1.267 perkara dan berhasil diputus 1.162 perkara di antaranya.

(asp/nrl)


Berita Terkait