Pengacara: Panti Asuhan Samuel Harus Segera di-Police Line

Pengacara: Panti Asuhan Samuel Harus Segera di-Police Line

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 26 Feb 2014 13:22 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Kelapa Dua, Tangerang tengah disidik pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga menutup panti asuhan tersebut dengan police line.

"Kemarin kita sudah ngecek ke TKP yang lama ternyata itu belum steril, belum di-police line. TKP ini harus steril," kata Ketua Advokasi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengens yang mendampingi pemeriksaan para korban, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Adapun, penyiksaan dan penelantaran anak-anak panti berlangsung di lokasi lama yang beralamat di Jl Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12/02 Kelurahan Pakulonan Barat Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Panti tersebut kemudian berpindah tempat ke lokasi yang baru di Sektor 6 Blok GC10 No 1 Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka baru pindah ke tempat baru sekitar 2 minggu yang lalu," imbuh Jecky.

Jecky melanjutkan, dengan tidak segeranya di-police line panti tersebut, dikhawatirkan barang bukti yang ada di lokasi hilang.

"Waktu kita ke sana saja itu ada orang yang mengeluarkan barang-barang dari lokasi, itu bukan polisi. Polisi baru ambil barang bukti seperti hanger, sapu dan sabuk," ujar Jecky.

Sementara itu, Jecky mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi pemeriksaan 10 korban. Para korban yakni 1 korban yang melarikan diri dari panti asuhan dan 9 lainnya korban yang saat itu dievakuasi Komnas Perlindungan Anak (PA).

(mei/ega)


Berita Terkait