"Kalau dia (PT JM) nggak berani (sepakati klausul), berarti ada sesuatu dong, niatnya nggak bener," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).
Ahok mengatakan pihaknya tak mau tersandera dengan perjanjian yang tidak jelas arahnya. Dia ingin agar jika penggarapan satu koridor monorel tidak rampung dalam 3 tahun, maka aset yang telah rampung akan menjadi milik Pemprov DKI.
"Kalau dalam jadwal pembangunan itu, dia berhenti tiga bulan saja di antara nol sampai 3 tahun, itu pun akan kita setop dan semua barang menjadi milik kita," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengajukan jaminan 5 persen investasi monorail. Namun dari PT JM menolak dan mengajukan jaminan sebesar 1 persen.
"Kalau dia (PT JM) gagal, dia kan bilang Rp 10 T. Kalau Rp 10 triliun, 5 persen lumayan lho Rp 500 M kita dapat duit kita. Terus barang-barang yang sudah dibangun, kita sita. Jadi punya kita," ulas Ahok.
"Makanya dia setop, dia mikir juga kan. Belum mau bikin perjanjiannya kan," katanya.
(sip/mpr)











































