"Begini... terkait masalah itu, ada namanya urusan Sekjen dan urusan Menteri, saya nggak urusin itu," kata Jero di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (26/2/2014).
"Saya tidak tahu!" tegasnya lagi saat ditanya kembali soal THR.
Sebelumnya ada rekaman pembicaraan antara Waryono dan Rudi yang diputar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/2/2014). Di pembicaraan ada 'menteri' yang disebut.
Berikut isi rekaman tersebut: (R merupakan kependekan dari Rudi. Dan W kependekan dari Waryono.)
R: Insya Allah saya hadir
W: Nah untuk antisipasi itu, barangkali yang ini, hanya arahan Pak Menteri, memang itu lewat Pak ZA, pak yang sajubu dana nya gitu. Bagaimana ini nya, bapak kepada Pak SB itu bagaimana yah? Tapi kan kayaknya bapak proses advance dulu, oleh karena itu, mohon arahan karena kita talangan pakai APBN nggak mungkin Pak Rudi. (Saat mengucapkan "pakai APBN nggak mungkin Pak Rudi", suara Waryono langsung mengecil dan setengah berbisik)
R: Kemarin saya coba yang buka kendangnya dari kita. Tadinya minta, tutup kendangnya saya pikir dari Pertamina. Ee, pertamina udah dihubungi Pak, Bu Karen.
W: Pertamina itu, pertamina hanya mau oke kalau SKK yang kontak. Kalau institusi kita, institusi pemerintah kayaknya nggak...
R: Kalau gitu saya telepon Bu Karen supaya nanti saya buka tutup kendang, jadi biar sharing gitu. Yang handle acara nanti siapa? ZA bukan?
W: Nanti SB langsung dengan kita.
R: Saya telepon Bu Karen kalau gitu
W: Nanti mungkin segitiganya bapak, Pak Menteri saya kemudian Bu Karen. Tapi Bu Karen mungkin cukup Pak Hanung kali pak.
(mad/nrl)











































