Lalu kenapa kemarin tetap dilakukan grounbreaking?
Jokowi menjelaskan, tidak masalah bila dilakukan groundbreaking, karena kegiatan itu tidak menggunakan APBD dan ditanggung sepenuhnya oleh PT Jakarta Monorel (JM).
"Loh, groundbreaking dulu itu sudah ada. Duluuuuuuuu... sudah ada di etape pertama, ini etape kedua. Mau groundbreaking seribu kali juga nggak apa-apa, bukan duit kita ini. Ngapain sih? Bukan duit saya, bukan duit kamu, bukan APBD kok ribut? Mau groundbreaking 10 kali juga boleh," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).
Lalu, apa alasan Jokowi tetap menggunakan PT JM, yang sebelumnya sudah dianggap gagal membangun Monorel di Jakarta yang mangkrak sejak 2007?
Dijelaskan Jokowi, dia hanya melanjutkan proyek Monorel yang dibangun sejak 2004. Dalam perjanjian awal, PT JM dipercaya untuk membangun moda transprotasi berbasil rel tersebut di Jakarta, dengan berbagai macam persyaratan dan perjanjian dengan Pemprov DKI. Ini artinya, PT JM masih terikat untuk membangun monorel di Jakarta.
"Yang namanya monorel, kita melanjutkan. Monorel pertama mangkrak, kemudian dilanjutkan dengan yang sekarang ini. Digaris bawahi, untuk diketahui yang sekarang ini juga sama PT-nya yang dulu (PT JM), bukan ganti loh ini. Yang mengerjakan tetap sama PT JM. Benar? Nah, kenapa kita lanjutkan PT JM? Karena mereka masih pegang kontrak PKS-nya, belum pernah dihentikan. Kamu sudah berhenti, tidak kerja lagi dengan Pemprov! Tidak ada itu," tegas Jokowi.
Jika dihentikan, lanjut Jokowi, maka PT JM bisa melakukan gugatan ke Pemprov DKI. Ini yang dihindari Jokowi.
"Tapi kenapa nggak diberhentikan? Pasti juga gugat. Kalau saya menghentikan, pasti juga gugat. Daripada gugat menggugat dan itu bisa berpuluh-puluh tahun, okelah kita lanjutkan. Kan lanjutkan. Ngomong, Pak kita mau partner ini. Terserah, itu urusan kamu. Saya nggak ada masalah siapapun," terang Jokowi.
Lau apa saja perjanjian dalam PKS tersebut?
"Di dalam PKS itu, yang pertama, kalau penumpangnya kurang dari 160 ribu, kita harus subsidi. Itu yang sekarang kita nggak mau. Kita nego. Jadi nego yang pertama itu," kata Jokowi.
Yang kedua, lanjut mantan Wali Kota Solo ini, mengenai penggunaan aset-aset Pemprov DKI yang berkaitan dengan properti. "Nah ini yang ramai. Nggak mungkin semua bisa dipropertikan. Kalau mungkin terminal Kampung Melayu masih bisa, tapi kalau lahan ruang terbuka hijau, atau tiang di sebuah jalur hijau, nggak bisa," katanya.
Dan yang ketiga, terkait masalah iklan. Di mana saja akan dipasang iklan, mengingat PT JM memiliki hak properti di beberapa kawasan. "Iklannya dipasang di mana? Apakah hanya di ruang-ruang monorelnya atau bisa di segala ruang dan properti, dan lain-lain. Karena memang kita minta hitung-hitungannya ini rinci," kata Jokowi.
(jor/mad)