"Tersangka tertangkap tadi siang pukul 14.00 WIB ketika bersembunyi di sebuah taman di belakang Mall Sunter," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Sulastoyo kepada wartawan, Selasa (25/2/2014).
Sulastoyo menuturkan tersangka atas nama Muhammad Alayubi alias Alki (20). Rersangka telah mengakui dirinya yang menusuk Budiman dengan menggunakan badik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian penusukan ini berawal saat Alki yang sedang mengendarai motor nyaris menabrak Budiman yang sedang berjalan di jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Karena tidak terima, terjadilah keributan di antara keduanya yang berujung penusukan terhadap Budiman. Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan punggung.
Korban lalu dilarikan ke RS Sulianti Saroso oleh temannya. Nahas, selang beberapa jam korban kahirnya tewas. Namun untuk dilakukan visum, korban dipindah ke RSCM.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan orang hingga tewas. Pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.
(fan/rmd)











































