Emosi Sutan tidak terkontrol saat jaksa KPK mencecarnya perihal duit THR termasuk adanya 'intervensi' ke Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas. Jaksa yang dipimpin Riyono menanyakan pertemuan Sutan dengan Rudi dalam acara buka puasa sekitar Juli 2013 yang membahas soal PT Timas Suplindo.
Jaksa menanyakan tujuan Sutan berbicara dengan Rudi. "Saudara khawatir Timas nggak jadi menang," ujarnya.
Mendapat pertanyaan ini, Sutan meninggi. "Nggak ada urusan saya, kan saya bilang Lillahita'ala, jangan bapak pancing-pancing saya kesana. Bapak dosa nanti kalau begitu," jawab Sutan disambut tawa seisi ruang sidang.
"Lillahita'ala. Bapak jangan bilang bilang begitu, ga urusan saya," tegas dia.
Melihat tanya jawab tak terkontrol, hakim ketua Amin Ismanto meminta Sutan menjawab sesuai konteks pertanyaan. Jaksa di sebelah kiri Sutan juga memperingatkan politikus Demokrat. "Saudara nggak usah pake-pake dosa begitu," ujar jaksa.
"Karena saudara mancing-mancing saya. Saya ini juga manusia pak," timpal Sutan.
Dalam persidangan Sutan membantah meminta ataupun menerima THR dari Rudi. Dia mengaku baru mengetahui stafnya Irianto mendatangi Kementerian ESDM untuk mengambil titipan. Tapi menurut keterangan Irianto ke dirinya, titipan itu hanya dokumen ke pimpinan Komisi VII.
(fdn/mpr)











































