Debat Kasus Munir (4)
Parlemen Belanda Tak Percaya RI
Senin, 06 Des 2004 15:12 WIB
Den Haag - Fraksi-fraksi parlemen Belanda terlihat tidak mempercayai pemerintah Indonesia dalam kasus Munir dan mendesak diambil sikap tegas agar kasus ini terjamin bisa diungkap tuntas. Demikian tanggapan yang disampaikan fraksi-fraksi parlemen Belanda dalam debat emergency kasus Munir di ruang plenair parlemen Belanda, Binnenhof, Den Haag, Ranu (1/12/2004) WIB lalu. Di mata fraksi-fraksi, pemerintah Indonesia suka mengobral janji namun tidak ditepati. Mereka mengingatkan kasus Sander Thoenes, wartawan Belanda yang dibunuh ketika bertugas di Timor Timur (Timor Leste) pada 1999. Mereka menilai kenyang dengan janji-janji pihak Indonesia, nyatanya sampai kini para perwira yang diduga kuat bertanggung jawab tetap tidak tersentuh dan kasus Thoenes seperti ikut sirna bersama tubuhnya ditelan tanah.Oleh sebab itu fraksi-fraksi mendesak agar pemerintah Indonesia langsung disikapi secara tegas. Jika mereka tidak menuntaskan kasus Munir ini, maka antara lain bantuan pembangunan diminta dibekukan (Belanda baru saja memberi Indonesia hibah senilai 20 juta euro untuk tahun fiskal 2005-2009, red). Groenlinks dan SP paling gencar menyatakan ketidakpercayaan pada pemerintah Indonesia. Selain mengingatkan kasus Thoenes, fakta bahwa sampai kini belum ada seorangpun yang menjadi tersangka, dinilai sebagai indikasi ke mana ending dari penanganan kasus Munir ini. Padahal, menurut mereka, daftar penumpang Garuda juga sudah jelas. Karena itu fraksi-fraksi mengingatkan pemerintah Belanda untuk tidak begitu saja percaya pada janji-janji pemerintah Indonesia, negeri yang menurut penilaian mereka terkenal dengan impunity, kebal hukum bagi penguasanya. "Heeft de Nederlandse overheid in deze zaak niet de morele plicht om meer te doen dan afwachten wat de Indonesische regering doet? Apakah pemerintah Belanda dalam kasus ini tidak memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak lebih banyak dari sekadar menunggu apa yang akan diperbuat pemerintah Indonesia?" demikian antara lain F. Karimi dari Groenlinks mencecar.Dalam debat emergency kasus Munir itu juga disampaikan mosi. Pemungutan suara untuk mosi tersebut akan diambil pekan ini atau pekan ke-50 tahun 2004. Semua fraksi -baik fraksi memerintah maupun oposisi- meminta agar otoritas Belanda c.q Menteri Yustisi menyerahkan copy laporan hasil otopsi kepada istri Munir dan mendesak pemerintah Belanda mengawasi apakah pemerintah Indonesia masih bisa dipegang ucapannya untuk menyelesaikan kasus ini. Fraksi-fraksi menyatakan tidak percaya dengan janji-janji pemerintah Indonesia dan mendesak, antara lain disampaikan fraksi LPF, dijatuhkan sanksi sebagai instrumen penekan. Keterangan Foto: Suasana sidang di ruang plenair parlemen Belanda, Binnenhof, Den Haag (dok/es)
(asy/)











































