Hanura Protes Teguran untuk Kampanye Win-HT, Ini Jawaban KPI

Hanura Protes Teguran untuk Kampanye Win-HT, Ini Jawaban KPI

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 18:43 WIB
Hanura Protes Teguran untuk Kampanye Win-HT, Ini Jawaban KPI
Jakarta - Hanura meminta kejelasan soal larangan kampanye iklan pasangan capres-cawapresnya, Wiranto-Hary Tanoesoedibjo. KPI menyatakan sudah melayangkan teguran ke televisi bersangkutan.

"Kita sudah pernah melayangkan surat kepada media. Persoalan tidak ada ketaatan, itu persoalan lain," kata Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzzayad di Komisi I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

KPI belum punya kuasa untuk menindak lebih lanjut pelanggaran itu selain melayangkan teguran. Selain itu, KPI juga sudah memberikan surat edaran kepada media masa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah memberikan surat edaran menyangkut independensi media, pada 23 Januari 2014 lalu. Ini berada di tataran etis dan moral. Kami ingin kesadarannya," kata Ketua KPI Judariksawan.

Pernyataan ini menjawab pertanyaan anggota Komisi I dari Hanura Susaningtyas. Menurutnya, saat ini semua politisi sudah melakukan iklan politik.

"Jadi kenapa Pak Win-HT (Wiranto-Hary Tanoesoedibjo) saja yang dilarang? Kenapa pemilik modal dilarang? Sejauh mana batasannya?" tanya Nuning, panggilan Susaningtyas, di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Hal itu disampaikan Nuning saat rapat dengar pendapat Komisi I dengan KPU, Bawaslu, dan KPI. Nuning menyoroti, bukan hanya capres-cawapres Hanura saja yang sudah tampil di televisi.

"Kuis kebangsaan sebenarnya bagus. Tapi selain Pak Win-HT, ada juga Pak Dahlan yang main di sinetron Mak Ijah Pengin ke Makkah. Pak Mahfud MD juga. Pak JK juga jadi host (pemandu acara talkshow) di televisi," sorotnya.

(dnu/van)


Berita Terkait