"Pernah dia (Irianto) ke sana (ESDM), dapat titipan untuk diserahkan ke pimpinan Komisi VII," kata Sutan saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/2/2014).
Titipan yang dimaksud itu adalah dokumen. Namun ada yang ganjil. Meski titipan itu diamanahkan untuk pimpinan komisi, toh Irianto tidak melaksanakannya.
"Dikasih ke Iqbal," jawab Sutan.
Siapa Iqbal? Menurut Sutan, Iqbal hanyalah seseorang yang sering membantu tugasnya di komisi. "Apa isinya (dokumen), saya nggak tahu. Orangnya kecelakaan," tutupnya.
Sebelumnya, mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto.
Uang itu berasal dari SKK Migas. Pimpinan Komisi VII mendapat US$ 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat US$ 2.500. Sekretariat Komisi VII juga kecripratan dana yang sama besarannya untuk anggota DPR.
"Setelah itu dimasukin ke amplop inisial P, S, A," kata Didi.
(mok/mad)











































