Roy Suryo Sebut Konflik Keraton Surakarta Sudah Selesai

Roy Suryo Sebut Konflik Keraton Surakarta Sudah Selesai

- detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 16:04 WIB
Roy Suryo Sebut Konflik Keraton Surakarta Sudah Selesai
Jumpa pers soal Keraton Surakarta (Dhani/ detikcom)
Jakarta - Pemerintah Pusat turun tangan untuk menyelesaikan konflik internal Keraton Surakarta, melalui Roy Suryo selaku mediator yang ditunjuk Presiden. Roy menegaskan, konflik internal itu sudah selesai dan menyebutkan bahwa semua pihak menerima Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII sebagai raja yang sah bertahta.

"Sejak tanggal 21 Februari 2014, surat izin untuk Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat yang selalu dipegang sudah berakhir dan menyatakan tidak memperpanjang lagi," kata Roy di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Roy menyebutkan, hal ini memang bukan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dirinya sebagai Menpora. Dirinya hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Ketua DPR, Mendagri, Mendikbud, Menparekraf, Menteri PU dalam proses rekonsiliasi tersebut.

Lebih lanjut sesuai dengan pesan Presiden, Roy mengemukakan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk mengembalikan tahta PB XIII menunggu Pileg yang diadakan 9 April 2014 hingga sebelum Jumenengan atau upacara Keraton sekitar tanggal 25 Mei 2014.

"Saya sudah bertemu dengan semuanya. Dengan Walikota Solo FX Rudi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga. Dari 35 putra-putri, 31 diantaranya menyatakan mendukung PB XIII. Sementara sisanya nanti akan kami ajak," kata Roy.

Sementara itu, PB XIII beserta istri hadir pula dalam konferensi pers itu. Roy juga menyebutkan ada pihak yang mempermasalahkan pertemuan Presiden dengan pihak Keraton Surakarta yang dilakukan di Gedung Agung, Yogyakarta. Roy menegaskan, jika Gedung Agung adalah gedung negara dan tidak ada hubungannya dengan Keraton Yogyakarta.

"Secara legal, gedung agung sama dengan gedung negara. Beliau (PB XIII) sama saja dengan hadir di gedung negara," kata Roy.

Konflik keluarga Keraton Surakarta berlarut-larut sepeninggal PB XII tahun 2004 yang tak meninggalkan permaisuri dan putra mahkota. Semenjak itu, terdapat dua putra yang menobatkan diri sebagai PB XIII, yaitu KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan. Konflik raja kembar ini berhasil menemui kata sepakat pada tahun 2012 lalu dengan menempatkan Tedjowulan sebagai maha menteri dan Hangabehi tetap sebagai raja.

Dua kubu rukun, namun kemudian muncul kubu berikutnya. Sebagian para kerabat yang semula pendukung Hangabehi menyatakan menolak rekonsiliasi itu dan membentuk lembaga baru bernama Lembaga Dewan Adat. Mereka inilah yang saat ini justru menguasai dan mengelola acara-acara di keraton. Sedangkan PB XIII, Tedjowulan dan sebagian kerabat berada di luar keraton.

Selanjutnya, masih menurut Roy, Pemerintah berpegang pada Keppres No 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta yang menegaskan kewenangan pengelolaan Keraton Surakarta di tangan Susuhunan Paku Buwono yang bertahta. Karena itu Pemerintah akan mendukung sepenuhnya langkah PB XIII selanjutnya untuk menyelesaikan sisa persoalan internal keraton, termasuk penolakan Lembaga Dewan Adat terhadap KGPH Tedjowulan.

(dha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads