Kanit Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi, mengungkapkan kejadian berawal saat Budiman dan rekan-rekannya berjalan-jalan dan berkumpul. Tiba-tiba, Budiman ditabrak oleh pelaku dan temannya yang sedang mabuk sekitar pukul 01.50 WIB dini hari.
"Setelah itu terjadi cekcok mulut yang kemudian berkelahi yang mengakibat korban luka tusuk," kata Daddy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (25/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelaku sudah teridentifikasi. Namanya Muhammad Ayubi alias Alki umur 20 tahunan alamat di Jalan Ancol Selatan RT 06 RW 06 nomor 60. Sementara pelaku belum tertangkap dikarenakan pelaku tidak pulang kerumah dan saat ini masih dalam pencarian anggota Opsnal Polsek dan Polres," paparnya.
Ia menambahkan pelaku terancam pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan orang hingga tewas.
(fan/aan)











































