"Kami berdua ditanya tentang Lebak saja, untuk menambah keterangan yang lalu, itu saja," kata Maria di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014).
Maria mengungkapkan, penyidik sempat menanyakan soal laporan lanjutan terkait Pilkada Lebak. Seperti diketahui, MK memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang di Pilkada Lebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Anwar Usman, pemeriksaannya kali ini hampir sama seperti pemeriksaan sebelumnya. Dia hanya melengkapi beberapa kesaksian untuk Atut saja.
"Ya sama sajalah dengan yang dulu. Ini kan kaitannya dengan Pilkada Lebak, dulu kan belum untuk Bu Atut," tutur Anwar.
Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Atut berperan sebagai inisiator. Sempat terjadi pertemuan antara Atut, Wawan dan Akil di Singapura untuk membahas Pilkada Lebak.
Atut kemudian memerintahkan Wawan untuk mengurus masalah keuangan. Wawan lalu menitipkan uang Rp 1 miliar kepada pengacara Susi Tur Andayani untuk diserahkan ke Akil.
(kha/aan)











































