Diduga Selingkuh, Hakim Reza Disidang di Pengadilan Etik

Diduga Selingkuh, Hakim Reza Disidang di Pengadilan Etik

- detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 13:39 WIB
M Reza (dok.pn ternate)
Jakarta - Selain menggelar sidang etik atas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Pastra Joseph Ziraluo terkait kasus korupsi, MKH juga akan mengadili hakim selingkuh. Hakim yang dimaksud yaitu hakim PN Ternate, M Reza Latuconsina terkait dugaan perselingkuhan.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dugaan kasus selingkuh itu akan digelar siang ini sekitar pukul 13.00 WIB, di ruang Wiryono, Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sidang ini diketahui ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Habiburrahman, Dudu Duswara, Abbas Said, Imam Anshari Saleh dan Ibrahim. Para majelis merupakan hakim agung dan Komisioner Komisi Yudisial (KY)

Sidang MKH ini digelar sesuai dengan pasal 20 ayat 6 UU No 48/2009 tentang peradilan umum dan pasal 23 ayat 4 UU No 22/2004 tentang Komisi Yudisial. Sidang ini merupakan perkara asusila sehingga dilakukan secara tertutup.β€Ž


(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads