"Kami ada SK nya dan saya kira SK itu saudara Chandra tahu," kata Amir usai pembukaan diskusi di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).
Namun Amir belum dapat memastikan kehadiran Chandra dalam pembahasan RUU tersebut. Pihaknya masih akan menelusuri.
"Saya lagi cek apakah beliau hadir atau tidak, tapi SK itu jelas. Apakah dia aktif dan hadir itu perlu ditelusuri," tuturnya.
Sebelumnya Chandra mengaku tak terlibat dalam pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP. Ia juga tak tahu adanya SK dari Menkum HAM untuk dirinya tersebut.
"Saya nggak pernah diundang dan nggak tahu kalau jadi anggota tim RUU KUHP dan RUU KUHAP," kata Chandra.
(kff/ega)











































