Tidak Hadir 2 Kali, Saksi Kunci Sidang Hercules Hari Ini Dipastikan Hadir

Tidak Hadir 2 Kali, Saksi Kunci Sidang Hercules Hari Ini Dipastikan Hadir

- detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 12:32 WIB
Jakarta - Dalam dua kali persidangan sebelumnya, saksi kunci persidangan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshall tidak hadir. Saksi Sukanto Tjakra pemilik PT Tjakra Multi Strategi itu hari ini dipastikan akan datang bersaksi.

"Saksi kunci sudah kita jemput hari ini akan bersaksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (25/2/2014).

Hengki menuturkan, saksi yang sudah berumur 71 tahun itu tidak bisa hadir dalam persidangan sebelumnya dikarenakan sakit. Dan hari ini, saksi tersebut mengaku siap bersaksi.

"Saksi hari ini siap," tutup Hengki.

Sidang Hercules hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi kunci, Sukamto Tjakra. Hercules didakwa Pasal 3 ayat 1 UU No.25 Th.2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Selain itu Hercules juga dikenai Pasal 3 UU RI no.8 Th.2010 tentang TPPU, maksimal hukuman penjara 20 tahun.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads