Kasus Gratifikasi Hambalang, KPK Panggil Mertua Anas

Kasus Gratifikasi Hambalang, KPK Panggil Mertua Anas

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 25 Feb 2014 11:02 WIB
Kasus Gratifikasi Hambalang, KPK Panggil Mertua Anas
Jakarta - Penyidik KPK mulai mengumpulkan keterangan dari keluarga dekat Anas Urbaningrum terkait kasus gratifikasi Hambalang. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mertua Anas, Atabik Ali.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus gratifikasi Hambalang," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2014).

Belum diketahui secara pasti apa kaitan ayah Atthiyah dengan kasus yang membelit Anas. Yang pasti pengasuh pondok pesantren Krapyak, Yogyakarta itu dianggap tahu terkait kasus yang tengah menjerat menantunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 10.45 WIB, Atabik Ali belum terlihat tiba di KPK. Belum diketahui apakah sang kyai yang dihormati di wilayah Yogyakarta itu akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Seperti diketahui, Anas disangkakan telah menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Gratifikasi itu berupa mobil Harrier dan sejumlah uang terkait Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas sebagai Ketum Partai Demokrat pada kongres 2010.

(kha/ega)


Berita Terkait